kewajiban bagi warga negara terhadap pembelaan negara adalah sebagai perwujudan dari ?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban RadenSoedirman
Kewajiban bagi warga negara terhadap pembelaan negara adalah sebagai perwujudan dari tanggung jawab pada bangsa dan negara.
Pembahasan
Warga negara berhak dan diwajibkan untuk membela negara. Pemenuhan dari kewajiban warga negara harus dilakukan dengan tanggung jawab. Hal tersebut bertujuan agar hak warga negara juga bisa didapatkan seadil-adilnya.
Pembelaan negara dilakukan dengan tujuan untuk melindungi dan mempertahankan negara. Dengan adanya pembelaan negara oleh seluruh warga negara, maka negara akan sangat diuntungkan. Pembelaan negara yang merupakan hak dan kewajiban warga negara juga sudah tercantum di pasal 27 ayat ketiga dengan bunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
Pelajari Lebih Lanjut
Tentang bela negara:
- https://brainly.co.id/tugas/277631
- https://brainly.co.id/tugas/26128213
- https://brainly.co.id/tugas/21878605
Detail Jawaban
Kelas: 5
Mapel: PPKn
Materi: Bab 1 - Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Kode Kategorisasi: 5.9.1
Kata Kunci: Bela negara, kewajiban warga negara, pasal 27 ayat (3)