Seseorang yang diutus sebagai utusan negara Indonesia dibidang khusus, misalnya perdagangan disebut...... a.atase b.Konsul c.Konsul Jenderal d.Agen Konsul e.Kua
PPKn
agustinawati12
Pertanyaan
Seseorang yang diutus sebagai utusan negara Indonesia dibidang khusus, misalnya perdagangan disebut...... a.atase b.Konsul c.Konsul Jenderal d.Agen Konsul e.Kuasa Usaha
1 Jawaban
-
1. Jawaban WahyuRichie
D Agen Konsul,,,,,,,,,,,,,,