Wirausaha

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan rencana anggaran pendapatan dan belanja usaha

1 Jawaban

  • RENCANA KERJA dan RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOPERASI I. TUJUAN PEMBELAJARAN A. Tujuan Pembelajaran Umum Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta sikap peserta tentang Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi sehingga peserta sebagai pengawas mampu mengarahkan dan mengendalikan kegiatan koperasinya. B. Tujuan Pembelajaran Khusus Setelah berlatih dengan baik peserta dapat : 1. Menjelaskan Arti Pentingnya Perencanaan Koperasi (Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi) dengan tepat. 2. Menjelaskan fungsi dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyusun perencanaan Koperasi. 3. Menjelaskan tentang pengertian Rencana Kerja (RK), dan bentuk/format RK 4. Mempraktekkan/Menyusun Rencana Kerja Koperasi, Khususnya RK Pengawas 5. Menjelaskan Pengertian, Prinsip, Siklus, serta macam-macam Anggaran Koperasi dengan tepat 6. Mempraktekkan/ Menyusun Anggaran operasional dengan benar 7. Mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Koperasi dengan tepat dan benar. II. POKOK BAHASAN RK DAN RAPBK/PENGAWASAN/NH/2014 1

    2 A. ARTI PENTINGNYA PERENCANAAN KOPERASI (RENCANA KERJA DAN RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOPERASI) Dengan semakin berkembangnya organisasi dan usaha koperasi, Manajemen Koperasi semakin dituntut untuk dapat melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan koperasi secara cermat. Dari aspek perencanaan menurut pasal 33 UU-RI no 17/2012 tentang Perkoperasian, menyebutkan bahwa Rapat Anggota menetapkan Rencana kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi. Ini berarti bahwa tim manajemen koperasi wajib menyusun RK dan RAPBK tersebut kemudian diputuskan dan disyahkan dalam Rapat Anggota. Pengawas Koperasi mempunyai kewajiban menyusun RK khususnya tentang kepengawasan, memahami RK/RAPBK secara keseluruhan sehingga dapat menggunakan perencanaan tersebut sebagai alat pengendalian dan melakukan evaluasi terhadap RK/RAPBK tersebut. Untuk dapat menyusun RK dan RAPBK tersebut hendaknya berpijak dan memperhatikan pemikiran-pemikiran berikut : Sasaran ditentukan dan dirumuskan dengan jelas. Menuangkan sasaran tersebut dalam bentuk rencana kerja baik untuk tiap unit kegiatan maupun seluruh kegiatan Menjabarkan rencana kerja dalam bentuk anggaran Atau dengan kata lain bahwa : Tidak ada kegiatan yang dilaksanakan yang tidak direncanakan sebelumnya Tidak ada kegiatan yang telah direncanakan yang tidak dilaksanakan Jika semua kegiatan yang direncanakan dilaksanakan, sasaran diharapkan dapat tercapai. RK DAN RAPBK/PENGAWASAN/NH/2014 2

    3 B. FUNGSI PERENCANAAN DAN HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM MENYUSUN RENCANA Perencanaan Koperasi (RK dan RAPBK) memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut : a. Sebagai Alat Perencanaan Kegiatan menyusun RK/RAPBK pada dasarnya adalah membuat perencanaan. Rencana Kerja mendiskripsikan apa saja kegiatan yang akan dilakukan,dan dalam anggaran semua kegiatan yang akan dilakukan di waktu yang akan datang itu menggunakan perhitungan-perhitungan yang dinyatakan dengan uang. b. Pedoman pelaksanaan Setelah Rencana Kerja dan Anggarannya disyahkan dalam Rapat Anggota, yang dilaksanakan sebelum tanggal 01 Januari tahun berikutnya (misalnya bulan Nopember, Desember), dengan sendirinya semua kegiatan yang dilaksanakan sejak 01 Januari sampai dengan 31 Desember tahun berikutnya harus mengacu dan berpedoman pada RK/RAPBK yang telah disyahkan oleh Rapat Anggota tersebut. c. Alat Pengendalian dan Pengawasan Kegiatan organisasi dan usaha berjalan baik, bila pengurus selaku pimpinan koperasi, maupun Pengawas dapat mengadakan pengawasan apakah terjadi pemborosan atau penyimpangan-penyimpangan dari rencana yang telah ditentukan.sekiranya ada tanda-tanda penyimpangan hendaknya segera diambil langkah-langkah meluruskannya tanpa harus menunggu suatu periode berakhir. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa rencana kerja dan anggaran dapat digunakan sebagai alat pengendalian dan pengawasan jalannya organisasi maupun usaha koperasi. RK DAN RAPBK/PENGAWASAN/NH/2014 3

    semoga membantu :-)

Pertanyaan Lainnya