Seorang karyawan memperoleh gaji Rp.1.400.000 tiap bulan dengan tidak kena pajak RP.480.000 jika besar pajak penghasilan 2.5% maka besar gaji yang di terima kar
Matematika
kimseorina12
Pertanyaan
Seorang karyawan memperoleh gaji Rp.1.400.000 tiap bulan dengan tidak kena pajak RP.480.000 jika besar pajak penghasilan 2.5% maka besar gaji yang di terima karyawan itu adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban samagustiadi
Rp. 1.400.000 - 480.000 =920.000
920.000 X 2.5% = 23.000
1.400.000- 23.000 = 1.377.000