IPS

Pertanyaan

pembaharuan hukum islam di pakistan

1 Jawaban

  • Negara Pakistan terletak di Asia Selatan dan menurut perhitungan kalkulasi populasi tahun 2004 berjumlah 159.196.336 juta Jiwa merupakan Negara Muslim terbesar kedua di dunia. Negara ini dihuni oleh beragam kelompok etnis yang berbeda, yang seluruhnya hidup berdampingan secara damai di bawah panji Agama yang beragam pula. Islam tercatat sebagai Agama terbesar yang dianut oleh 97% jumlah penduduk Pakistan. Sementara Agama lain seperti Kristen, Hindu dan lainnya, hidup secara damai di Negara yang berbatasan dengan Iran di Barat, Afganistan di Barat Laut, di Tenggara dan Kashmir di Timur Laut.

    Negara yang beribukota Islamabad ini adalah bekas koloni Inggris ketika menjadi bagian dari wilayah India. Di mana penjajahan Inggris telah menghancurkan posisi politik tertinggi yang dimiliki umat Islam. Kehidupan pribumi, pedagang kecil, pengrajin dan kaum buruh sangat menderita. Tidak hanya kerugian dalam bidang ekonomi dan politik, kolonisasi ini juga mempunyai dampak dan kerugian yang lebih jauh pada budaya. Jadi dalam situasi ini Islam adalah Agama Negara sedangkan hukum Islam mengatur tingkah laku orang-orang yang beriman, namun secara konstitusional kelompok Agama lain juga diberi kebebasan untuk melaksanakan Agama mereka menurut kehendak mereka. Mayoritas Muslim di Pakistan adalah pengikut Mazhab Hanafi, hal ini lebih jelas lagi dalam praktek kehidupan beragama khususnya berhubungan dengan hukum Islam seperti dalam hukum keluarga dan warisan masih tetap mengikuti aliran mazhab tersebut.

Pertanyaan Lainnya