IPS

Pertanyaan

diketahui penghasilan pak bahrun setiap bulan rp. 8.000.000,00. pak bahrun menikah dan mempunyai 2 orang anak sedangkan istri pak bahrun tidak bekerja berapakah jumlah pph yang harus di bayar pak bahrun tiap bulan

2 Jawaban

  • gaji pertahun = 8.000.000 × 12 = 96.000.000

    PTKP
    Perorang = 15.840.000
    istri = 1.320.000
    anak 2 = 2.640.000
    ----------------------------------- +
    19.800.000

    PKP
    96.000.000 - 19.800.000 = 76.200.000

    pajak perbulan
    = 76.200.000 ÷ 12 = 6.350.000
  • Gaji pertahun
    [tex]8000000 \times 12 = 96000000[/tex]
    PTKP K2 Rp 30.375.000
    Penghasilan kena pajak.
    [tex]96000000 - 30375000 = 65625000[/tex]
    Persentasi Pajak
    [tex] \leqslant 50000000 = \frac{5}{100} \\ 50000000 \: sampai \: 250000000 = \frac{15}{100} [/tex]
    Pajak 5%
    [tex]50000000 \times \frac{5}{100} = 2500000[/tex]
    Sisa penghasilan kena pajak
    [tex]65625000 - 50000000 = 15625000[/tex]
    Pajak 15%
    [tex]15625000 \times \frac{15}{100} = 2343750 [/tex]
    Total pajak pertahun
    [tex]2500000 + 2343750 = 4843750[/tex]
    Pajak perbulan
    [tex] \frac{4834750}{12} = 403646[/tex]

Pertanyaan Lainnya