diketahui penghasilan pak bahrun setiap bulan rp. 8.000.000,00. pak bahrun menikah dan mempunyai 2 orang anak sedangkan istri pak bahrun tidak bekerja berapakah
IPS
IRHAMUDDINtan
Pertanyaan
diketahui penghasilan pak bahrun setiap bulan rp. 8.000.000,00. pak bahrun menikah dan mempunyai 2 orang anak sedangkan istri pak bahrun tidak bekerja berapakah jumlah pph yang harus di bayar pak bahrun tiap bulan
2 Jawaban
-
1. Jawaban dayintaspiderp46y6g
gaji pertahun = 8.000.000 × 12 = 96.000.000
PTKP
Perorang = 15.840.000
istri = 1.320.000
anak 2 = 2.640.000
----------------------------------- +
19.800.000
PKP
96.000.000 - 19.800.000 = 76.200.000
pajak perbulan
= 76.200.000 ÷ 12 = 6.350.000 -
2. Jawaban AriskaGunawan
Gaji pertahun
[tex]8000000 \times 12 = 96000000[/tex]
PTKP K2 Rp 30.375.000
Penghasilan kena pajak.
[tex]96000000 - 30375000 = 65625000[/tex]
Persentasi Pajak
[tex] \leqslant 50000000 = \frac{5}{100} \\ 50000000 \: sampai \: 250000000 = \frac{15}{100} [/tex]
Pajak 5%
[tex]50000000 \times \frac{5}{100} = 2500000[/tex]
Sisa penghasilan kena pajak
[tex]65625000 - 50000000 = 15625000[/tex]
Pajak 15%
[tex]15625000 \times \frac{15}{100} = 2343750 [/tex]
Total pajak pertahun
[tex]2500000 + 2343750 = 4843750[/tex]
Pajak perbulan
[tex] \frac{4834750}{12} = 403646[/tex]