pengadilan merupakan jalan terakhir untuk menyelesaikan perkara. Aparat yang berwenang menuntut perkara di pengadilan adalah .... A. polisi B. Hakim C. pengacar
PPKn
rafidagwp
Pertanyaan
pengadilan merupakan jalan terakhir untuk menyelesaikan perkara. Aparat yang berwenang menuntut perkara di pengadilan adalah .... A. polisi B. Hakim C. pengacara D.Jaksa
2 Jawaban
-
1. Jawaban olaala4
C.pengacara.
kalo hakim itu yang memberi keputusan ato keadilaannn:") -
2. Jawaban misbah1135
Jawaban dari saya adalah (b) hakim