seseorang menemukan emas kuno seberat 2,5kg yg diperkirakan sudah tidak ada pemiliknya.jika harga emas pergram Rp350.000,-. berpa rupiahkah ia wajib mengeluarka
B. Arab
ihsanhansamu
Pertanyaan
seseorang menemukan emas kuno seberat 2,5kg yg diperkirakan sudah tidak ada pemiliknya.jika harga emas pergram Rp350.000,-. berpa rupiahkah ia wajib mengeluarkan zakat??beri jalannya yaa???
2 Jawaban
-
1. Jawaban arsyadaar12
2.5 kg =2500gr
jika pergramnya 350000, maka 2500*350000=875000000
zakat barang temuan adalah 1/5 atau 20% dari barang trsebut.
20/100*875000000=175000000
*maka zakat yang harus dikeluarkan sebesar 175000000 -
2. Jawaban eruzlan
Dik: emas seberat 2,5 kg
Harga pergram rp. 350.000
Dit : berapa zakat yang harus dikeluarkan?
Jawab:
2,5 kg = 2.500 gram
Jadi 2.500x350.000=875.000.000
Ketentuan zakat temuan adalah 20%
Maka 875.000.000x20%=175.000.000
*zakat yang harus dibayarkan adalaj sebesar rp. 175.000.000*