PPKn

Pertanyaan

jelaskan minimal 10 arti pelecehan seksual ?????

1 Jawaban

  • 1.pelecehan seksual di artikan atau di identikan sebagai kekerasan yang di lakunan 1 individu yang belum memiliki hubungan sah atau tertulis secara hukum dengan si korban.
    2.pelecehan seksual adalah tindakan yang merugikan bagi si korban
    3.pelecehan seksual adalah perlakuan tidak pantas antara si x(pelaku) kepada korban
    4.pelecehan seksual adalah perlakuan menyimpang per-UU
    5.adalah perbuatan yang menyimpang norma agama,sosial,dan hukum
    6.adalah perbuatan yang merugikan si korban maupun masyarakat
    7.adalah perbuatan yang mencoreng nama baik NKRI
    8.adalah cermin akan buruknya moral si pelaku
    9.adalah perlakuan yang tidak sesuai dengan uu
    10.telah di larang oleh NKRI

Pertanyaan Lainnya