tolong dong minta rangkuman tentang asal mula hukum internasional, asas2nya, nama trend nya :(
PPKn
Kefas567
Pertanyaan
tolong dong minta rangkuman tentang asal mula hukum internasional, asas2nya, nama trend nya :(
1 Jawaban
-
1. Jawaban Mietha11
1.asal Mula hukum internasional
➡hukum internasional mulai dikenal dengan bangsa Romawi sejak tahun 89 SM. hukum itu dikenal dengan istilah Ius Civile (hukum sipil) dan Ius Gentium (hukum antarbangsa).
Ius civile adalah hukum nasional yabg berlaku bagi warga Romawi dimanapun mereka berada.sedangkan Ius Gentium adalah hukum yang merupakan bagian dari hukum Romawi dan diterapkan bagi orang asing yang bukan orang Romawi,yaitu orang orang jajahan atau orang orang asing.Ius Gentium ini kemudian berkembang menjadi Ius Inter Gentium.
2.Asas hukum internasional.
➡asas teritorial,didasarkan pada kekuasaan negara atas daerah atau wilayahnya.
➡asas kebangsaan,didasarkan pada kekuasaan negara pada warga negaranya.
➡asas kepentingan umum,didasarkan pada kewenangan negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat.