Faktor apa sajakah yang menyebabkan lahirnya reformasi di indonesia
PPKn
anggi1120
Pertanyaan
Faktor apa sajakah yang menyebabkan lahirnya reformasi di indonesia
2 Jawaban
-
1. Jawaban dilla616
peperangan antar pahlawan bangsa -
2. Jawaban KomangListya1
Jawaban:
beberapa faktor penyebab munculnya reformasi:
adanya krisis hukum , krisis kepercayaan, krisis ekonomi,dan krisis social
Pembahasan:
a. Krisis Politik
Pada masa orde baru telah dijalankan demokrasi yang rekayasa. Ciri-ciri kehidupan politik yang represif, di antaranya:
1. Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).
2. Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa.
3. Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengontrolnya.
4. Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga negara (sipil) untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan.
5. Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilih menjadi presiden melalui Sidang Umum MPR, tetapi pemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak demokratis.
b. Krisis Hukum
Adanya hukum yang dijadikan sebagai alat pembenaran oleh para pejabat politik. Padahal hal tersebut berlawanan dengan ketentuan pasal 24 UUD 1945 yang menyatakan bahwa‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif).
c. Krisis Ekonomi
Pada masa orde baru banyak program pembangunan yang dijalankan sehingga mengakibatkan hutang luar negeri Indonesia sangat banyak. Oleh karena itu menimbulkan krisis moneter.
d. Krisis Sosial
Banyak terjadi kerusuhan di seluruh daerah di Indonesia. Harga sembako pun tidak stabil dan cenderung malah meningkat tajam sehingga rakyat miskin merasa terbebani.
e. Krisis Kepercayaan
Presiden Suharto sebagai presiden pada masa orde baru dianggap tidak mampu dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkan pelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan.
Ketika presiden Suharto meninggalkan jabatan pada bulan Mei 1998, ini menandai dimulainya periode baru dalam sejarah Indonesia. Setelah dikuasai oleh rezim Orde Baru Soeharto yang otoriter selama lebih dari tiga dekade, Indonesia memulai sebuah fase baru yang disebut Reformasi (Reformasi) dalam bahasa Indonesia. Ini dianggap sebagai periode awal demokrasi dengan politik terbuka dan liberal dimana otonomi luas akan dialihkan ke daerah, jauh dari pusat (desentralisasi).
Dasar transisi ini dirumuskan dalam undang-undang yang meloloskan parlemen pada tahun 1999 dan meminta pengalihan kekuasaan administratif dari pemerintah pusat ke distrik regional.Sejak akhir 1990-an, Indonesia telah bergeser secara politis dari negara otoriter yang didominasi militer terbesar di dunia menjadi negara demokrasi sipil terbesar ketiga di dunia (setelah India dan Amerika Serikat) dan demokrasi berpenduduk mayoritas Muslim terbesar, memegang presiden langsung terbesar di dunia pemilihan.
Pada akhirnya, transisi yang rumit secara politis namun cukup damai dilakukan kepada presiden pemimpin Nahdlatul Ulama dan tokoh intelektual terkemuka Abdurrahman Wahid (1940-2009), yang bermanuver untuk menjadi lawan utamanya, putri Sukarno Megawati Soekarnoputri (lahir 1948), dipilih sebagai wakil presidennya.
Selama masa kepresidenan Habibie, tiga puluh undang-undang baru disetujui oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), beberapa di antaranya ditandai dengan jeda fundamental dengan masa lalu politik. Sejumlah reformasi yang patut dicatat adalah:
1.Pengenalan kebebasan pers
2.Membiarkan pembentukan partai politik baru dan serikat pekerja
3.Pelepasan tahanan politik
4.Membatasi kepresidenan menjadi dua periode lima tahun
5.Desentralisasi kekuasaan ke daerah. (Lt)