PPKn

Pertanyaan

Uraikan 4 perbedaan antara hukum pidana dan hukum perdata

2 Jawaban

  • Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata
    1. hukum pidana bertujuan untuk melindungi kepentingan umun
    2. hukum pidana bersifat ultimum remedium (upaya terakhir) untuk menyelesaikan suatu perkara
    3. hukum pidana merupakan bagian dari seluruh hukum yang berlaku
    4. hukum pidana terdiri dari norma yang berisi keharusan dan larangan

    Untuk Hukum perdata itu sendiri
    1. hukum perdata bersifat privat, yang menitikberatkan dalam mengatur hubungan antar perorangan
    2. hukum perdata hanya berdampak langsung pada pihak yang terlibat
    3. hukum perdata tidak berakibat secara langsung pada kepentingan umum
  • Hukum pidana bertujuan melindungi kepentingan umum yg memiliki implikasi langsung pada masyarakat luas. Hukum perdata bersifat privat yg menitik beratkan dl mengatur orang perorangan.

Pertanyaan Lainnya