jelaskan tentang ancaman terhadap negara dan pengingkaran kewajiban
PPKn
alippurnama8090
Pertanyaan
jelaskan tentang ancaman terhadap negara dan pengingkaran kewajiban
1 Jawaban
-
1. Jawaban minfitra
1.Undang Undang nomor 3 tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara, dalam penjelasannya menegaskan bahwa, era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi,komunikasi dan informasi sangat memengaruhi pola dan bentuk ancaman.
ancaman terhadap kedaulatan negara yang semula bersifat konvensional (fisik), saat ini berkembang menjadi multidimensional (fisik dan non fisik), baik yang berasal dari luar negri maupun dalam negri. ancaman yang bersifat multidimensional tersebut dapat bersumber, baik permasalahan ideologi,politik,ekonomi, sosial budaya maupun permasalahan keamanan yang terkait dengan kejahatan internasional, antara lain terorisme, imigran gelap, bahaya narkotika, pencurian kekayaan alam, bajak laut dan perusakan lingkungan. hal ini semua menyebabkan permasalahan pertahanan menjadi sangat kompleks sehingga penyelesaiannya tidak hanya bertumpu pada departemen yang menangani pertahanan saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh instansi terkait, baik instansi pemerintah maupun nonpemerintah.